Home >KODE ETIK SATUAN PENGAWASAN INTERNAL IAIN JEMBER

      Kode etik merupakan panduan tentang arah perilaku yang harus dituju dan dianut oleh auditor SPI IAIN Jember antara lain:

  1. Memiliki integritas, melaksanakan tugas secara jujur, teliti, bertanggung jawab dan bersungguh-sungguh.
  2. Menjaga citra dan mendukung visi dan misi organisasi.
  3. Bersikap objektif, mengungkapkan semua fakta material yang diketahui, tidak berpartisipasi dalam kegiatan yang mungkin menyebabkan terjadinya benturan kepentingan dan  menolak suatu pemberian dari auditi yang dapat mempengaruhi pertimbangan profesionalnya.
  4. Menjaga rahasia segala informasi yang diperoleh dan tidak menggunakan informasi untuk kepentingan pribadi/golongan diluar kepentingan organisasi.
  5. Meningkatkan keahlian untuk efektifitas dan kualitas pelaksanaan tugasnya, serta wajib mengikuti pendidikan professional berkelanjutan.
  6. Menyampaikan pertanggungjawaban atas kinerja dan tindakannya kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban.

Diposting Pada : 20 Oktober 2019, 22:02 | Oleh : Admin