Koordinasi Pemetaan Kapabilitas SPI UIN KHAS Jember oleh Tim PIKK Inspektorat Jenderal Kemenag RI
Jember, 21 Maret 2024. Tim Pembinaan dan Pengawasan Internal Kementerian Agama Republik Indonesia (PIKK Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI) melakukan pertemuan penting dengan Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) KHAS Jember. Pertemuan ini dilakukan secara daring melalui Zoom yang telah dimulai dari tanggal 15 - 21 Maret 2024 dan diikuti oleh seluruh staf dan pimpinan SPI UIN KHAS Jember.
Pertemuan, yang dipimpin Tim PIKK Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, difokuskan pada pemetaan kapabilitas SPI UIN KHAS Jember. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas kerja SPI serta memastikan peran optimal lembaga ini dalam menjaga akuntabilitas dan kinerja internal di lingkungan UIN KHAS Jember.
Menurut Dr. Retna Anggitaningsih, S.E., M.M. CRMPA., CIAPA., CTIA. CRP, Kepala Satuan Pengawasan Internal UIN KHAS Jember, koordinasi ini sangat penting dalam meningkatkan kinerja SPI di kampus. "Kami sangat mengapresiasi upaya Tim PIKK Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dalam membantu kami memetakan kapabilitas dan merumuskan strategi untuk meningkatkan efektivitas SPI kami," ujarnya.