Kode etik merupakan panduan tentang arah perilaku yang harus dituju dan dianut oleh auditor SPI IAIN Jember antara lain:
- Memiliki integritas, melaksanakan tugas secara jujur, teliti, bertanggung jawab dan bersungguh-sungguh.
- Menjaga citra dan mendukung visi dan misi organisasi.
- Bersikap objektif, mengungkapkan semua fakta material yang diketahui, tidak berpartisipasi dalam kegiatan yang mungkin menyebabkan terjadinya benturan kepentingan dan menolak suatu pemberian dari auditi yang dapat mempengaruhi pertimbangan profesionalnya.
- Menjaga rahasia segala informasi yang diperoleh dan tidak menggunakan informasi untuk kepentingan pribadi/golongan diluar kepentingan organisasi.
- Meningkatkan keahlian untuk efektifitas dan kualitas pelaksanaan tugasnya, serta wajib mengikuti pendidikan professional berkelanjutan.
- Menyampaikan pertanggungjawaban atas kinerja dan tindakannya kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban.