spi.uinkhasiddiqjember@gmail.com 08123456789

FUNGSI SPI IAIN JEMBER

Home >Halaman >FUNGSI SPI IAIN JEMBER

Berdasarkan pada PMA nomor 17 tahun 2015 pasal 4, tentang SPI,  maka SPI IAIN Jember menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan peta risiko pengendalian internal melalui kegiatan identifikasi, penilaian risiko, penentuan skala prioritas, dan pemantauan;
  2. Penyusunan program dan kegiatan pengawasan nonakademik;
  3. Pelaksanaan pengawasan kepatuhan, kinerja, dan mutu nonakademik di bidang sumber daya manusia, perencanaan, keuangan, organisasi, teknologi informasi, serta sarana dan prasarana;
  4. Penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan dengan tujuan tertentu;
  5. Penyusunan dan penyampaian laporan hasil pengawasan internal;
  6. Pemantauan dan pengoordinasian tindak lanjut hasil pengawasan internal dan eksternal; dan
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Rektor IAIN Jember.

Berita Terbaru

UIN KHAS Jember Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui Workshop PIPK
21 Nov 2024By operatorspi
SPI UIN KHAS Jember Terima Kunjungan SPI IAIN Ambon dan UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto
21 Nov 2024By operatorspi
UIN KHAS Jember Gelar Capacity Building, Perkuat Kompetensi Pengelolaan BLU
19 Nov 2024By operatorspi

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;