spi.uinkhasiddiqjember@gmail.com 08123456789

FUNGSI SPI IAIN JEMBER

Home >Halaman >FUNGSI SPI IAIN JEMBER

Berdasarkan pada PMA nomor 17 tahun 2015 pasal 4, tentang SPI,  maka SPI IAIN Jember menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan peta risiko pengendalian internal melalui kegiatan identifikasi, penilaian risiko, penentuan skala prioritas, dan pemantauan;
  2. Penyusunan program dan kegiatan pengawasan nonakademik;
  3. Pelaksanaan pengawasan kepatuhan, kinerja, dan mutu nonakademik di bidang sumber daya manusia, perencanaan, keuangan, organisasi, teknologi informasi, serta sarana dan prasarana;
  4. Penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan dengan tujuan tertentu;
  5. Penyusunan dan penyampaian laporan hasil pengawasan internal;
  6. Pemantauan dan pengoordinasian tindak lanjut hasil pengawasan internal dan eksternal; dan
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Rektor IAIN Jember.

Berita Terbaru

KOMITMEN KEIKUTSERTAAN SATUAN PENGAWASAN INTERNAL DALAM AUDIT MUTU INTERNAL
03 Oct 2023By operatorspi
PERAN AKTIF SPI DALAM KEGIATAN PBAK UIN KHAS JEMBER
29 Aug 2023By operatorspi
Koordinasi Implementasi Platform JAGA untuk Penguatan Integritas dan Ekosistem Anti Korupsi PTKIN
15 Aug 2023By operatorspi

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;