Penandatanganan Internal Audit Charter SPI UIN KHAS JEMBER Bersama Rektor dan Tim ITJEN KEMENAG RI
Jember, 21 Mei 2024 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (UIN KHAS Jember) menandatangani Internal Audit Charter (IAC) sebagai akhir dari Pendampingan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) RI. Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Rektor UIN KHAS Jember Prof. Dr. H. Hepni M.M ., CPEM, para Wakil Rektor, Dekan, Kepala Lembaga dan Unit di lingkungan UIN KHAS Jember.
Dalam sambutannya, Rektor UIN KHAS Jember Hepni menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Tim Itjen Kemenag RI yang telah mendampingi SPI UIN KHAS Jember selama 12 hari dalam menyempurnakan IAC.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan Pendampingan yang dilakukan oleh Tim Itjen Kemenag RI. Pendampingan ini sangat bermanfaat bagi SPI UIN KHAS Jember dalam meningkatkan kualitas audit internalnya,” ujar Rektor.
Rektor juga berharap dengan adanya IAC yang telah disempurnakan ini, SPI UIN KHAS Jember dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih profesional dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik di UIN KHAS Jember.
Sementara itu, Tukhfaturrosyid, Pengendali Teknis dari Itjen Kemenag RI, menyampaikan bahwa Pendampingan ini dilakukan untuk membantu SPI UIN KHAS Jember dalam menyusun IAC yang sesuai dengan standar dan best practice audit internal.
“IAC ini merupakan dokumen penting bagi SPI UIN KHAS Jember dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan adanya IAC yang jelas dan terstruktur, SPI UIN KHAS Jember dapat bekerja secara lebih profesional dan akuntabel,” ujar Tukhfaturrosyid.
Muh. Yudi Firmasyah, Ketua Tim dari Itjen Kemenag RI, menambahkan bahwa IAC ini juga menjadi acuan bagi SPI UIN KHAS Jember dalam menyusun program audit, melakukan audit internal, dan melaporkan hasil auditnya.
“IAC ini merupakan pedoman bagi SPI UIN KHAS Jember dalam menjalankan audit internal. Dengan mengikuti pedoman ini, SPI UIN KHAS Jember dapat menghasilkan audit yang berkualitas dan bermanfaat bagi UIN KHAS Jember,” ujar Muh. Yudi Firmasyah.
Kepala SPI UIN KHAS Jember, Dr. Retna Anggitaningsih S.E, M.M., CRMPA., CIAPA., CTIA., CRP, menyampaikan terima kasih kepada Tim Itjen Kemenag RI atas pendampingan yang telah diberikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Tim Itjen Kemenag RI atas pendampingan yang telah diberikan. Pendampingan ini sangat bermanfaat bagi SPI UIN KHAS Jember dalam meningkatkan kualitas audit internalnya,” ujar Ibu Kepala SPI UIN KHAS JEMBER.
ibu Kepala SPI UIN KHAS Jember juga berharap dengan adanya IAC yang telah disempurnakan ini, SPI UIN KHAS Jember dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mewujudkan tata kelola yang baik di UIN KHAS Jember.
Penandatanganan IAC ini merupakan langkah penting bagi SPI UIN KHAS Jember dalam meningkatkan kualitas audit internalnya. Dengan adanya IAC yang jelas dan terstruktur, SPI UIN KHAS Jember diharapkan dapat bekerja secara lebih profesional, akuntabel, dan menghasilkan audit yang berkualitas.