spi.uinkhasiddiqjember@gmail.com 08123456789

PENINGKATAN KUALITAS AUDIT INTERNAL UIN KHAS JEMBER MELALUI PENYUSUNAN INTERNAL AUDIT CHARTER

Home >Berita >PENINGKATAN KUALITAS AUDIT INTERNAL UIN KHAS JEMBER MELALUI PENYUSUNAN INTERNAL AUDIT CHARTER
Diposting : Kamis, 16 May 2024, 16:16:23 | Dilihat : 138 kali
PENINGKATAN KUALITAS AUDIT INTERNAL UIN KHAS JEMBER MELALUI PENYUSUNAN INTERNAL AUDIT CHARTER


Jember 14 Mei 2024 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Kiai Achmad Siddiq Jember (UIN KHAS Jember) terus berbenah diri dalam meningkatkan kualitas audit internalnya. Hal ini dibuktikan dengan komitmen kuat SPI untuk menyempurnakan Internal Audit Charter (IAC) melalui pendampingan intensif dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) pada hari kedua.

Proses pendampingan yang dipimpin oleh Muh. Yudi Firmasyah, Ketua Tim Inspektorat Jenderal Kemenag, difokuskan pada pengecekan dan perbaikan data terkait berbagai aspek penting SPI, antara lain:

  • Pernyataan Komitmen SPI: SPI UIN KHAS Jember menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik di UIN KHAS Jember.
  • Program Audit: SPI UIN KHAS Jember telah menyusun program audit yang komprehensif dan berbasis risiko untuk memastikan efektivitas audit internal di lingkungan UIN KHAS Jember.
  • Analisis Beban Kerja SPI dan Anjab: SPI UIN KHAS Jember telah melakukan analisis beban kerja dan analisis jabatan (Anjab) untuk memastikan kesesuaian antara jumlah auditor dengan volume pekerjaan audit yang harus diselesaikan.
  • Peta Kompetensi SDM SPI: SPI UIN KHAS Jember telah memetakan kompetensi SDM SPI untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi auditor dengan jenis audit yang akan dilakukan.
  • Uraian Jabatan dan Analisis Jabatan SPI: SPI UIN KHAS Jember telah menyusun uraian jabatan dan analisis jabatan untuk auditor SPI yang memuat tugas, tanggung jawab, dan kriteria jabatan.
  • Rencana Pengembangan SPI: SPI UIN KHAS Jember telah menyusun rencana pengembangan SPI untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SPI dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
  • Audit Universe: SPI UIN KHAS Jember telah mengidentifikasi seluruh objek audit yang akan menjadi sasaran audit internal.
  • Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko: SPI UIN KHAS Jember telah menyusun PKPT berbasis risiko yang memuat jenis audit, waktu pelaksanaan audit, dan tim auditor yang akan melaksanakan audit.
  • Kebijakan Penyusunan dan Komunikasi Hasil Pengawasan SPI: SPI UIN KHAS Jember telah menyusun kebijakan penyusunan dan komunikasi hasil pengawasan SPI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hasil audit internal.
  • Kebijakan Pengendalian Mutu Pengawasan SPI: SPI UIN KHAS Jember telah menyusun kebijakan pengendalian mutu pengawasan SPI untuk memastikan kualitas audit internal yang dilakukan oleh SPI UIN KHAS Jember.
  • Dokumentasi Pelaksanaan Pengawasan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama: Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah mendokumentasikan proses pendampingan penyusunan IAC oleh SPI UIN KHAS Jember sebagai bahan evaluasi dan pembinaan selanjutnya.

Dr. Retna Anggitaningsih S.E., M.M., CRMPA, CIAPA, CTIA, CRP, Kepala SPI UIN KHAS Jember, menyampaikan komitmennya untuk menyusun IAC sebaik mungkin dengan memanfaatkan pendampingan intensif dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Kami berkomitmen untuk menyusun IAC yang komprehensif dan sesuai dengan standar audit internal yang berlaku. Dengan pendampingan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, kami yakin bahwa IAC SPI UIN KHAS Jember akan menjadi pedoman yang efektif dalam meningkatkan kualitas audit internal di UIN KHAS Jember,” ujar Dr. Retna.

Muh. Yudi Firmasyah, Ketua Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, menyampaikan apresiasinya atas komitmen dan kerja keras SPI UIN KHAS Jember dalam menyusun IAC.

Kami mengapresiasi komitmen dan kerja keras SPI UIN KHAS Jember dalam menyusun IAC. Kami yakin bahwa dengan IAC yang baik, SPI UIN KHAS Jember akan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik di UIN KHAS Jember,” ujar Muh. Yudi.

Proses pendampingan penyusunan IAC oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ini merupakan langkah penting dalam upaya UIN KHAS Jember untuk meningkatkan kualitas audit internalnya. Dengan IAC yang baik, SPI UIN KHAS Jember akan dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan akuntabel di UIN KHAS Jember.

Berita Terbaru

UIN KHAS Jember Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui Workshop PIPK
21 Nov 2024By operatorspi
SPI UIN KHAS Jember Terima Kunjungan SPI IAIN Ambon dan UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto
21 Nov 2024By operatorspi
UIN KHAS Jember Gelar Capacity Building, Perkuat Kompetensi Pengelolaan BLU
19 Nov 2024By operatorspi

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;