spi.uinkhasiddiqjember@gmail.com 08123456789

SPI UIN KHAS JEMBER MEMBANGUN SINERGI MELALUI RAKOR PENGUATAN SATUAN PENGAWASAN INTERNAL PTKN

Home >Berita >SPI UIN KHAS JEMBER MEMBANGUN SINERGI MELALUI RAKOR PENGUATAN SATUAN PENGAWASAN INTERNAL PTKN
Diposting : Selasa, 19 Mar 2024, 10:49:11 | Dilihat : 98 kali
SPI UIN KHAS JEMBER MEMBANGUN SINERGI MELALUI RAKOR PENGUATAN SATUAN PENGAWASAN INTERNAL PTKN


Jember, 15 Maret 2024 - Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Penguatan SPI Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) melalui platform Zoom pada  tanggal 15 Maret 2024. Rakor tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) dan dihadiri oleh SPI dari seluruh PTKN di Indonesia.

Pembicara utama dalam Rakor tersebut adalah Inspektur Jenderal Kemenag dan Tim Penguatan Kapabilitas SPI pada PTKN. Agenda utama Rakor ini adalah untuk membahas Rencana Kinerja dan Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) Inspektorat Jenderal Kemenag Tahun 2024 yang terkait dengan sektor pendidikan. Kepala SPI UIN KHAS Jember, Dr. Retna Anggitaningsih, S.E., M.M. CRMPA., CIAPA., CTIA. CRP yang ikut serta dalam Rakor ini bersama dengan tim SPI UIN KHAS Jember, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki signifikansi yang besar dalam meningkatkan kinerja SPI PTKN dalam menjalankan fungsi pengawasan internal di lingkungan PTKN.

"Rakor ini memberikan wawasan penting mengenai program dan prioritas pengawasan internal Kemenag di tahun 2024," ungkap Retna. "Informasi yang kami peroleh akan menjadi landasan bagi SPI UIN KHAS Jember dalam melaksanakan tugas pengawasan internal di lingkungan UIN KHAS Jember."

Kepala SPI UIN KHAS Jember menegaskan bahwa SPI UIN KHAS Jember berkomitmen sepenuhnya untuk mendukung program dan prioritas pengawasan internal Kemenag. "Kami akan terus meningkatkan kinerja dan kapabilitas kami dalam menjalankan fungsi pengawasan internal di UIN KHAS Jember," tegasnya. "Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa UIN KHAS Jember dikelola dengan baik dan transparan”. Tindak lanjut dari rakor tersebut adalah pendampingan Irjen kepada tim SPI PTKIN salah satunya adalah SPI UIN KHAS Jember yang akan dimulai dari hari Senin tanggal 19 Maret 2024  sampai dengan satu minggu kedepan.

Partisipasi aktif  SPI UIN KHAS Jember  dalam mengikuti pendampingan  yang akan dimulai hari senin mendatang  mencerminkan komitmen mereka dalam membangun sinergi dengan pihak terkait untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan PTKN. Semangat kolaboratif ini diharapkan akan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan pengelolaan yang lebih efektif dan transparan di UIN KHAS Jember serta seluruh PTKN di Indonesia.

;